Jumat, 19 Oktober 2012

PPh Pasal 21


PENGERTIAN
  • PPh pasal 21/26 adalah pajak atas penghasilan berupa gaji, honorarium, tunjangan dan pembayaran lain dengan nama dan dalam bentuk apapun sehubungan dengan pekerjaan atau jabatan, jasa dan kegiatan yang dilakukan oleh orang pribadi
  • Apabila penghasilan tersebut diterima oleh :
  • - WPOP sebagai Subjek Pajak Dalam Negeri (SPDN), maka akan dikenai PPh pasal 21
  • - WPOP sebagai Subjek Pajak Luar Negeri (SPLN), akan dikenai PPh pasal 26

Kamis, 04 Oktober 2012

Auditing

PENGERTIAN

Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dan independen.
  • Jenis-jenis Audit :
  1. Audit Laporan Keuangan ( Financial Audit ) : dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
  2. Audit Kepatuhan ( Compliance Audit ) : dilakukan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
  3. Audit Operasional ( Operational Audit ) : adalah pengkajian ( review ) atas setiap bagian dari prosedur atau metoda yang diterapkan suatu tujuan dengan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi operasi.