PENGERTIAN
- Jenis-jenis Audit :
- Audit Laporan Keuangan ( Financial Audit ) : dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
- Audit Kepatuhan ( Compliance Audit ) : dilakukan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
- Audit Operasional ( Operational Audit ) : adalah pengkajian ( review ) atas setiap bagian dari prosedur atau metoda yang diterapkan suatu tujuan dengan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi operasi.
AKUNTAN PUBLIK BERSERTIFIKAT ( Certified Public Accountant )
Landasan peraturan : Peraturan Menteri Keuangan RI No. 17/2008
Persyaratan :
- Berijazah Sarjana 1 Program Studi Akuntansi
- Lulus Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk)
- Lulus Ujian Sertifikat Akuntansi Publik (USAP) > diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia > kemudian mendapatkan gelar CPA.
BENTUK USAHA DAN STRUKTUR KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
- KAP dalam bentuk usaha sendiri : menggunakan nama akuntan publik yang bersangkutan
- KAP dalam bentuk usaha kerjasama : menggunakan nama sebanyak-banyaknya 3 nama akuntan publik yang menjadi rekan dalam KAP yang bersangkutan
HIERARKI AUDITOR DALAM KAP
- Partner ( Rekan ) > Tertinggi : bertanggung jawab atas KAP
- Manajer : memanajeri KAP
- Supervisor (Auditor Senior) : memimpin anak buah di lapangan
- Auditor Junior : beban pekerjaan paling berat dan yang paling banyak
JASA YANG DAPAT DIBERIKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
- Jasa Assurance / Jasa Atestasi ; merupakan jasa profesional independen untuk meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan.
- Jasa Non-Assurance : jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan atau bentuk lain keyakinan.
- Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dengan kriteria yang diterapkan.
- Asersi adalah pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga)
JENIS-JENIS JASA ATESTASI
- Auditing ( Financial Audit )
- Pemeriksaan ( Examination )
- Telaah ( Review )
- Prosedur yang disepakati ( Agreed-Upon Procedures )
STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK (SPAP)
- Standar Auditing ( SA )
- Standar Atestasi ( SAT )
- Standar Jasa Akuntansi dan Review ( SAR )
- Standar Jasa Konsultasi ( SJK )
- Standar Pengendalian Mutu Kantoe Akuntan Publik ( SPM )
- Aturan Etika ( AE ) atau Kode Etik Akuntan Publik
STANDAR AUDITING
Merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar Auditing terdiri dari sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing ( PSA yang merupakan penjabaran lebih lanjut, masing-masing standar yang tercantum dalam standar auditing.
PENGELOMPOKAN STANDART AUDITING
- Standart Umum ( Tiga Standart )
- Standart Pekerjaan Lapangan ( Tiga Standart )
- Standart Pelaporan ( Empat Standart )
JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR INDEPENDEN
- Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian ( Unqualified Opinion )
- Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan ( Unqualified Opinion Report With Explanatory Language )
- Pendapat Wajar dengan Pengecualian ( Qualified Opinion )
- Pendapat Tidak Wajar ( Adverse Opinion )
- Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat ( Disclaimer of Opinion )
Tidak ada komentar:
Posting Komentar