Kamis, 04 Oktober 2012

Auditing

PENGERTIAN

Audit adalah pengumpulan dan evaluasi bukti mengenai informasi untuk menentukan dan melaporkan derajat kesesuaian antara informasi tersebut dengan kriteria yang telah ditetapkan. Audit harus dilakukan oleh orang yang berkompeten dan independen.
  • Jenis-jenis Audit :
  1. Audit Laporan Keuangan ( Financial Audit ) : dilakukan untuk menentukan apakah laporan keuangan sesuai dengan kriteria tertentu yang telah ditetapkan.
  2. Audit Kepatuhan ( Compliance Audit ) : dilakukan untuk menentukan apakah pihak yang diaudit telah mengikuti prosedur atau aturan tertentu yang telah ditetapkan oleh pihak yang berwenang.
  3. Audit Operasional ( Operational Audit ) : adalah pengkajian ( review ) atas setiap bagian dari prosedur atau metoda yang diterapkan suatu tujuan dengan mengevaluasi efektivitas dan efisiensi operasi.
AKUNTAN PUBLIK BERSERTIFIKAT ( Certified Public Accountant )
    Landasan peraturan : Peraturan Menteri Keuangan RI No. 17/2008
Persyaratan :
  1. Berijazah Sarjana 1 Program Studi Akuntansi
  2. Lulus Pendidikan Profesi Akuntan (PPAk)
  3. Lulus Ujian Sertifikat Akuntansi Publik (USAP) > diselenggarakan oleh Ikatan Akuntan Indonesia > kemudian mendapatkan gelar CPA.
BENTUK USAHA DAN STRUKTUR KANTOR AKUNTAN PUBLIK (KAP)
  1. KAP dalam bentuk usaha sendiri : menggunakan nama akuntan publik yang bersangkutan
  2. KAP dalam bentuk usaha kerjasama : menggunakan nama sebanyak-banyaknya 3 nama akuntan publik yang menjadi rekan dalam KAP yang bersangkutan
HIERARKI AUDITOR DALAM KAP
  1. Partner ( Rekan ) > Tertinggi : bertanggung jawab atas KAP
  2. Manajer : memanajeri KAP
  3. Supervisor (Auditor Senior) : memimpin anak buah di lapangan
  4. Auditor Junior : beban pekerjaan paling berat dan yang paling banyak
JASA YANG DAPAT DIBERIKAN KANTOR AKUNTAN PUBLIK
  1. Jasa Assurance / Jasa Atestasi ; merupakan jasa profesional independen untuk meningkatkan kualitas informasi bagi para pengambil keputusan.
  2. Jasa Non-Assurance : jasa yang dihasilkan oleh akuntan publik yang didalamnya ia tidak memberikan suatu pendapat, keyakinan negatif, ringkasan temuan atau bentuk lain keyakinan.
  • Atestasi adalah suatu pernyataan pendapat atau pertimbangan orang yang independen dan kompeten tentang apakah asersi suatu entitas sesuai dalam semua hal yang material dengan kriteria yang diterapkan.
  • Asersi adalah pernyataan yang dibuat oleh satu pihak yang secara implisit dimaksudkan untuk digunakan oleh pihak lain (pihak ketiga)
JENIS-JENIS JASA ATESTASI
  1. Auditing ( Financial Audit )
  2. Pemeriksaan ( Examination )
  3. Telaah ( Review )
  4. Prosedur yang disepakati ( Agreed-Upon Procedures )
STANDAR PROFESIONAL AKUNTAN PUBLIK (SPAP)
  1. Standar Auditing ( SA )
  2. Standar Atestasi ( SAT )
  3. Standar Jasa Akuntansi dan Review ( SAR )
  4. Standar Jasa Konsultasi ( SJK )
  5. Standar Pengendalian Mutu Kantoe Akuntan Publik ( SPM )
  6. Aturan Etika ( AE ) atau Kode Etik Akuntan Publik
STANDAR AUDITING

Merupakan pedoman audit atas laporan keuangan historis. Standar Auditing terdiri dari sepuluh standar dan dirinci dalam bentuk Pernyataan Standar Auditing ( PSA  yang merupakan penjabaran lebih lanjut, masing-masing standar yang tercantum dalam standar auditing.

PENGELOMPOKAN  STANDART AUDITING
  1. Standart Umum ( Tiga Standart )
  2. Standart Pekerjaan Lapangan ( Tiga Standart )
  3. Standart Pelaporan ( Empat Standart )
JENIS-JENIS PENDAPAT AUDITOR INDEPENDEN
  1. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian ( Unqualified Opinion )
  2. Pendapat Wajar Tanpa Pengecualian dengan Bahasa Penjelasan ( Unqualified Opinion Report With Explanatory Language )
  3. Pendapat Wajar dengan Pengecualian ( Qualified  Opinion )
  4. Pendapat Tidak Wajar ( Adverse Opinion )
  5. Pernyataan Tidak Memberikan Pendapat ( Disclaimer of Opinion )

Tidak ada komentar:

Posting Komentar